Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Terkait Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka
Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan di Cicalengka
Garut – PT Kereta Api Indonesia masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kecelakaan kereta api di Cicalengka beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkan VP Public Relations PT KAI Joni Martinus saat wawancara dengan detikJabar di Stasiun Garut, usai peresmian KA Papandayan, Rabu (24/1/2024).
“Kami masih menunggu hasil investigasi dari KNKT,” kata Joni.
Proses investigasi yang dilakukan KNKT dinilai penting untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Turangga dan KA Commuter Line Bandung Raya.
Kecelakaan yang melibatkan Kereta Turangga yang beroperasi pada rute Bandung-Surabaya dan Kereta Commuter Line Bandung Raya terjadi di Cicalengka, Kabupaten Bandung. Tepatnya di KM 181+700 di ruas jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1) pekan lalu.
Dalam kecelakaan itu, empat orang tewas. Mereka adalah Julian Dwi Setiyono, Ponisam, Ardiansyah, dan Enjang Yudi. Selain menimbulkan korban jiwa, 42 orang mengalami luka berat. Terkait kecelakaan kereta api ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya menyatakan ada dugaan kelalaian dalam tragedi tersebut.
Ada satu kemungkinan, ada kesalahan teknis, pelanggaran standar operasional prosedur karena faktor manusia, dan faktor lain yang sedang kami proses, kata Budi Karya saat Rapat Kerja Gabungan dengan Komisi II DPR RI, di Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari detikFinance, Jumat (19/1/2024).